Sistem ini tidak digunakan oleh negara Islam pada saat ini, karena bentuk pemerintahan itu bukan berupa risalah nabi yang harus dipakai oleh umat Islam.
Hal terpenting dari politik ini adalah keadilan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemaslahatan bagi seluruh umat di semesta alam.
Baca Juga: Waduh Mengkhawatirkan, Satgas Antiretenir Kota Bandung Terima 7.321 Pengaduan dari Masyarakat
Selain itu, didalam Al-Qur'an, ilmu tasawuf tidak dijelaskan.
Al-Qur'an hanya menjelaskan mengenai konsep tadzkiyatun nafs (menyucikan jiwa), yang saat ini menjaditujuan dari tasawuf itu sendiri.
Ketika Rasulullah baru meninggal dunia, fokus sahabat nabi berbeda-beda.
Ada sebagian sahabat yang fokus mengurusi pemerintahan, sebagian lain ada yang berfokus pada pendekatan diri kepada Allah.
Tradisi sufistik ini lalu dilanjutkan oleh tabiin, di mana kehidupannya berorientasi pada ibadah terhadap Allah.
Ada beberapa macam cara penafsiran yang dilakukan oleh umat muslim sepanjang periode kenabian, sahabat, tabiin, dan modern, yakni ;
- Tafsir Ilmi
Tafsir ini adalah sebuah cara penafsiran terhadap Al-Qur'an yang didasarkan pada pengetahuan modern.
- Tafsir Adabi Ijtimai
Jenis penafsiran ini akan menafsirkan Al-Qur'an sesuai konteks sosial (antropologis) bagaimana ayat itu diturunkan dan digunakan.
- Tafsir Fiqih
Metode ini menafsirkan ayat hukum dalam Al-Qur'an dan cenderung kaku.
- Tafsir Balaghi
Tafsir Balaghi menafsirkan Al-Qur'an sesuai dengan linguistiknya (susastranya).
- Tafsir kesetaraan kemanusiaan
Tafsir ini ada pada zaman modern, di mana penafsirannya mengedepankan kesetaraan antara perempuan dan laki-laki.