Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW Tidak Ada di Zaman Nabi! Lalu Apa Hukum Merayakannya?

photo author
- Kamis, 21 September 2023 | 10:52 WIB
Hukum merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW (foto: Pexels.com @Michael Burrows)
Hukum merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW (foto: Pexels.com @Michael Burrows)

GORAJUARA- Maulid Nabi Muhammad SAW dirayakan setiap setahun pada tanggal 12 rabiul awal 1445 H dalam rangka mengenang kelahiranNya.

Menteladani Nabi Muhammad SAW merupakan suatu tradisi yang baik dan harus terjaga dari hal-hal yang dapat merusak tujuan dilakukannya perayaan tersebut.

Terkait itu maka perlu dibuat rambu-rambu dan batasan-batasan yang mengatur kegiatan tersebut, sehingga bisa dijadikan acuan bagi masyarakat islam yang akan merayakannya. Karena tujuan yang mulia jika menggunakan wasilah yang kurang baik maka itu dilarang.

Baca Juga: Target Peringkat Kontingen Indonesia di Asian Games Menurun, Jokowi: Target Saya Masuk 10 Besar

Lalu sebenarnya apa hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW? simak penjelasan berikut.

Banyak dalil-dalil tentang peringatan Maulid Nabi yang bisa dijadikan sebagai dasar diperbolehkannya memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW, meski di zaman nabi tidak pernah dilakukan.

Namun tidak lantas kegiatan seperti itu bisa dianggap sebagai bid’ah.

Hal ini karena kegiatan peringatan Maulid Nabi, tidak ada kaitannya dengan ibadah ritual, namun lebih terkait dengan masalah teknis muamalah.

Baca Juga: Hasil Liga Champions: Arsenal Menang 4-0 Lawan PSV, Setelah Absen 6 Tahun

Dalam masalah muamalah, prinsipnya apapun boleh dilakukan selama tidak melanggar hal-hal yang memang secara tegas dilarang.

Diantara dalil-dalil yang bisa jadikan sebagai dasar diperbolehkannya memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW adalah:

1. Peringatan Maulid Nabi SAW mendorong orang untuk membaca shalawat dan shalawat itu diperintahkan oleh Allah Ta’ala, Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Ahzab: 56:

إَّناَّللَّوملائَكتَهيصلوَنعلَىالنَِِّبيَأَيُّهاالذينآمنُواصلوا َعلَيهوسليمواتَسليما

Artinya: “Sesungguhnya Allah dan pada malaikat-Nya bershalawat atas Nabi. Wahai orang-orang yang beriman,bershalawatlah kalian untuknya dan ucapkanlah salam sejahtera kepadanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kapan Nisfu Syaban 2025? Cek Tanggal di Sini!

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:00 WIB