6. Kemudian, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi Nasional masuk Perguruan Tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
7. Bagi Calon Penerima KIP-Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat melakukan Verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon Mahasiswa penerima KIP-Kuliah.
Baca Juga: Ayo Daftar! Beasiswa Belajar Ilustrasi Art and Illustration Full Time Course Gelombang Januari 2023
Harapannya, dengan adanya program KIP-Kuliah ini, tidak memadamkan semangat calon mahasiswa baru yang memiliki impian untuk menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi yang terkendala keadaan ekonomi agar terus meneruskan mimpi tersebut.***