Sejarah Palang Merah Indonesia di Peringati Setiap 3 September

photo author
Renaldi Abdillah, Gora Juara
- Kamis, 1 September 2022 | 17:00 WIB
Palang Merah Indonesia (foto: (Instagram/@palangmerah_indonesia))
Palang Merah Indonesia (foto: (Instagram/@palangmerah_indonesia))

GORAJUARA - 3 September merupakan hari Palang Merah Indonesia. Palang Merah Indonesia atau PMI adalah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan.

Hari Palang Merah Indonesia diperingati setiap tanggal 3 September. Pada tahun ini, Hari Palang Merah Indonesia jatuh pada Sabtu, 3 September 2022. Hari Palang Merah Indonesia 2022 ini merupakan peringatan berdirinya Hari Palang Merah Indonesia (PMI) yang ke-77.

Hari Palang Merah Indonesia diperingati pada tanggal 3 September, itu didasarkan pada sejarahnya ketika Presiden Republik Indonesia Ir. Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk badan Palang Merah Nasional pada tanggal 3 September 1945.

Baca Juga: Palang Merah Indonesia Rayakan Hari Jadi yang ke-76. Sejarah Terbentuknya Organisasi PMI

Sejarah Hari Palang Merah Indonesia

Diperingati 3 September
Sejarah kepalangmerahan di Indonesia sebenarnya sudah ada sejak masa sebelum Perang Dunia Kedua. Dilansir dari situs resmi Palang Merah Indonesia (PMI), pada 21 Oktober 1873, Palang Merah di Indonesia didirikan oleh Pemerintah Kolonial Belanda dengan nama Nederlandse Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai), yang kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang.

Selanjutnya, perjuangan mendirikan Palang Merah Indonesia diawali sejak sekitar tahun 1932.Kegiatan tersebut dipelopori oleh Dr. RCL Senduk dan Dr Bahder Djohan dan mendapat dukungan luas terutama dari kalangan terpelajar Indonesia.

Baca Juga: Sejarah Uang Rupiah Sebagai Alat Transaksi yang Sah di Indonesia, Simak Selengkapnya di Sini!

Pada tahun 1940, rancangan pendirian PMI itu dibawa ke dalam sidang Konferensi Nerkai. Namun, akhirnya ditolak mentah-mentah. Kemudian, rancangan tersebut disimpan untuk menunggu kesempatan yang tepat.

Di masa pendudukan Jepang, para pelopor pendiri PMI mencoba kembali membentuk Badan Palang Merah Nasional. Namun, sekali lagi upaya tersebut dihalangi Pemerintah Tentara Jepang, sehingga untuk kedua kalinya rancangan itu harus kembali disimpan.

Setelah Kemerdekaan Republik Indonesia, pada 3 September 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk suatu badan Palang Merah Nasional. Dan atas perintah tersebut, maka pada 5 September 1945 dibentuklah Panitia 5 oleh Dr. Buntaran yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kabinet I.

Akhirnya, Perhimpunan Palang Merah Indonesia berhasil dibentuk pada 17 September 1945. Perhimpunan Palang Merah Indonesia kala itu diketuai oleh Mohammad Hatta.

Baca Juga: Inilah Momen Sejarah Detik-detik Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945

Palang Merah Indonesia telah banyak melakukan kegiatan bantuan seperti terhadap korban perang revolusi kemerdekaan Republik Indonesia dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang. Atas karena kinerja tersebut, PMI mendapat pengakuan secara Internasional pada tahun 1950 dengan menjadi anggota Palang Merah Internasional dan disahkan keberadaannya secara nasional melalui Keppres No.25 tahun 1959 dan kemudian diperkuat dengan Keppres No.246 tahun 1963.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Dini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Guru Panca Mulia

Jumat, 17 April 2026 | 23:51 WIB