“Melihat perbandingan yang sangat kontras mengenai Tunjangan Profesi Guru antara RUU Sisdiknas dengan UU Guru dan Dosen, jelas tampak RUU Sisdiknas berpotensi kuat akan merugikan jutaan guru di Indonesia,” terang Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim, melalui siaran pers, seperti dikutip Gorajuara, Senin, 29 Agustus 2022.
Satriwan Salim melanjutkan pasal Tunjang Profesi Guru yang dihapus dalam RUU Sisdiknas akan membuat jutaan guru dan keluarga mereka sangat kecewa.
“RUU Sisdiknas yang menghapus pasal Tunjang Profesi Guru seperti mimpi buruk bagi jutaan guru, calon guru, dan keluarga mereka. Dihilangkannya pasal Tunjang Profesi Guru ini sedang jadi perbincangan serius di internal organisasi guru dan WAG Guru” ujar guru SMA ini. ***
Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.