Kominfo telah menegaskan bahwa siaran TV digital tidak berbayar alias gratis seperti siaran analog sebelumnya karena free to air.
Sehingga masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya bulanan seperti langganan TV kabel maupun harus pakai kuota internet untuk menonton siaran TV digital.
Baca Juga: Anak Kos Wajib Coba Resep Telur Ceplok Ala Chef Devina Hermawan Ini
3. Sinyal yang dihasilkan TV analog lebih stabil ketimbang TV digital.
Jika pada TV analog, sinyal semakin jauh dengan lokasi stasiun pemancar televisi, maka sinyal penyiaran akan semakin melemah dan gambar yang ditampilkan akan semakin buruk.
Tetapi jika TV digital meskipun sinyal jauh dan buruk masih dapat menampilkan gambar dan suara yang jernih.
4. Menggunakan TV digital anda dapat mengatur siaran televisi tersebut sesuai umur.
Dan anda juga dapat membatasi siaran terhadap TV digital.
Meskipun begitu ada beberapa kendala yang harus diperhatikan oleh pemerintah soal Analog Switch Off (ASO).
Yang pastinya akan berhubungan dengan kesiapan penonton TV di Indonesia yang masih banyak menggunakan TV analog.***