teknologi

Berikut Cara Mengubah TV Analog ke TV digital Tanpa Menggunakan STB

Jumat, 30 Desember 2022 | 21:27 WIB
Ilustrasi Tv Digital (Gorajuara/Pixabay/arfa32)

GORAJUARA- TV digital sekarang sudah menjadi salah satu gaya hidup masyarakat Indonesia, bagaimana tidak TV analog yang sering kali digunakan oleh berbagai kalangan pada saat itu sempat dimatikan oleh pemerintah. 

Baca Juga: Rakernas AKSI Di Bali Membawa Semangat Tranformasi Pendidikan, Gorontalo Semangat...

Terkait hal itupun pemerintah mengumumkan untuk berpindah ke TV digital dan masyarakat juga perlu membeli Set Top Box (STB) supaya bisa digunakan kepada TV analog untuk menangkap siaran TV digital. 

Namun tidak perlu khawatir, kini kalian bisa menikmati TV digital hanya dengan menggunakan cara berikut. 

Baca Juga: BMKG Infokan Jabodetabek Potensi Curah Hujan Tinggi, Pemda DKI Jakarta Tetapkan Status Siaga Cuaca Ekstrem

Berikut Cara yang perlu dilakukan supaya bisa menikmati TV analog rasa TV digital. 

Anda bisa masuk ke laman Kominfo berikut ini:

- Masukkan nomor KTP Anda

- Masukan kode yang tertera.

- Lalu klik tombol pencarian.

Baca Juga: Bikin Ungkapan Aneh, Amanda Manopo Diduga Tengah Dibohongi Seseorang: Yang Kuat Ya Manda

- Jika memang berhak mendapatkan Set Top Box gratis, akan tertera keterangan dibawahnya

Selain cara diatas, ada juga cara lain untuk mengetahui apakah memang berhak mendapatkan bantuan Set Top Box gratis.

Posko pengaduan itu berbentuk online, di mana masyarakat dapat menghubungi melalui nomor ataupun WhatsApp.

Halaman:

Tags

Terkini