gadget

Tertarik Beli iPhone 15? Begini Harganya Setelah Pajak dan Bea Masuk di Indonesia

Kamis, 21 September 2023 | 12:48 WIB
Tertarik Beli iPhone 15? Begini Harganya Setelah Pajak dan Bea Masuk di Indonesia (Gorajuara/komputronik)

GORAJUARA - Tertarik beli iPhone 15, begini harganya setelah pajak dan bea masuk di Indonesia.

Ada kabar gembira bagi para pecinta Apple.

Karena Apple baru saja merilis seri iPhone 15 terbaru.

Baca Juga: Viral Video Pelajar SMP Standing Motor, Amankah Membiarkan Remaja Mengendarai Motor Sendiri?

Flagship terbaru Apple itu akan mulai beredar di pasaran pada 22 September mendatang.

Bahkan iPhone 15 kini sudah bisa dipesan (pre-order) di beberapa negara.

Bagi warga Indonesia yang ingin berburu ponsel tersebut di luar negeri dan membawanya ke Indonesia lho.

Baca Juga: Tempat Nongkrong Cewek Kue Di Kota Lama Semarang, Cafe Hidden Gem yang Punya Menu Anti Galau

Namun ternyata ada biaya masuk yang perlu diperhatikan.

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan melalui akun X-nya menginformasikan bagaimana cara menghitung biaya masuk itu.

"iPhone 15 udah rilis, berapa kira-kira bea masuk dan pajak impor yang perlu kamu bayar?" seperti dikutip dari akun X Ditjen Bea Cukai, pada Rabu, 20 September 2023.

Baca Juga: Film The Expend4bles Sudah Mulai Tayang, Tonton Iko Uwais Baku Hantam Dengan Aktor Laga Terbaik!

Bagi yang ingin membeli iPhone 15 128 GB di Singapura dengan harga USD 799.

iPhone itu langsung dibeli seorang WNI di Singapura dan membawanya ke Indonesia sebagai barang bawaan penumpang.

Halaman:

Tags

Terkini