One Piece 1071: Oda Ungkap Keistimewaan Shanks, Ternyata Ada Dua Yonkou dalam Kelompok Akagami

photo author
- Minggu, 25 Desember 2022 | 09:13 WIB
Uda ungkap fakta mengejutkan di One Piece 1071 bahwa ada Yonkou selain Shanks dalam kelompok Akagami. (Youtube Devil no Mi)
Uda ungkap fakta mengejutkan di One Piece 1071 bahwa ada Yonkou selain Shanks dalam kelompok Akagami. (Youtube Devil no Mi)

GORAJUARA - Eiichiro Oda perlahan-lahan mulai mengungkapkan berbagai misteri dari Akagami no Shanks di One Piece 1071.

Pasalnya sejak awal kemunculannya hingga One Piece 1071, Shanks adalah satu dari sedikit karakter yang memiliki misteri menarik.

Salah satu misteri itu adalah mengenai kru Akagami yang ternyata memiliki seorang Yonkou lain selain Shanks.

Lantas bagaimana bisa dua orang Yonkou berada dalam satu kelompok bajak laut seperti Akagami? Berikut ulasan One Piece 1071.

Baca Juga: Kejutan One Piece 1071, 3 Karakter Misterius Datang Menyelamatkan Luffy dari Buster Call Kizaru

Akagami no Shanks adalah kelompok bajak laut yang sangat kuat dan ternama di seluruh lautan One Piece.

Shanks yang menjadi kapten dari Akagami merupakan salah satu Yonkou yang berkuasa di dunia baru sekaligus mantan kru sang Raja Bajak Laut Gol D Roger.

Menurut Oda, Shanks adalah kelompok bajak laut pertama yang diperlihatkan dalam cerita One Piece.

Tak hanya itu Shanks juga sosok yang bertanggungjawab membuat Luffy memulai petualangannya sebagai bajak laut.

Baca Juga: One Piece 1071 Beri Kejutan, Oda Akhirnya Ungkap Alasan Vegapunk Tak Bisa Ciptakan Buah Iblis Logia

Kelompok Akagami adalah satu-satunya kelompok bajak laut yang tidak memiliki kekuatan buah iblis.

Sehingga bisa disimpulkan jika mereka memiliki kemampuan Haki yang sangat mengerikan.

Angkatan Laut sendiri sudah menjelaskan jika kelompok Akagami memiliki kekuatan yang seimbang.

Artinya setiap kru Akagami memiliki kekuatan yang kurang lebih setara dengan Shanks.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghiffary Zaka Taftazani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini