Oda Menggila di One Piece 1067, Awakening Nomi Nomi no Mi Dr Vegapunk Bisa Membunuh Semua Pemakan Buah Iblis

photo author
- Rabu, 16 November 2022 | 15:58 WIB
Awakening buah iblis Nomi Nomi no Mi Dr Vegapunk ternyata dapat melenyapkan pengguna buah iblis lain dalam sekejap. (Youtube Voice of All Things)
Awakening buah iblis Nomi Nomi no Mi Dr Vegapunk ternyata dapat melenyapkan pengguna buah iblis lain dalam sekejap. (Youtube Voice of All Things)

GORAJUARA - Eiichiro Oda sepertinya sudah tidak waras karena berhasil mematahkan ekspektasi para fans di manga One Piece 1067.

Bagaimana tidak, Oda baru saja mengungkapkan di One Piece 1067 kalau Dr Vegapunk merupakan pemakan buah iblis.

Otomatis karena pemakan buah iblis, Dr Vegapunk tentu berpotensi mencapai level Awakening.

Lantas apa alasan Oda memberikan Dr Vegapunk buah iblis tersebut? Berikut pembahasan One Piece 1067 yang dirangkum dari berbagai sumber pada Rabu, 16 November 2022.

Baca Juga: Link Baca Manga One Piece 1067, Rob Lucci Tiba di Egghead untuk Membunuh Dr Vegapunk dan Bonney

Entah Oda ini sudah tidak waras atau bagaimana, dia baru saja menghancurkan ekspektasi para fans.

Oda menjadikan Dr Vegapunk sebagai pengguna buah iblis Nomi Nomi no Mi.

Dengan buah iblis tersebut, dia memiliki memori penyimpanan yang tidak terbatas di otaknya sehingga dia menjadi manusia paling jenius yang ada di dunia.

Karena itu adalah buah iblis, tentu kekuatannya bisa dibangkitkan saat bertarung ke tahap Awakening.

Kira-kira seperti apakah Awakening Dr Vegapunk dengan buah Nomi Nomi no Mi miliknya?

Merujuk pada kebiasaan Oda yang kerap mengambil inspirasi dari berbagai film terkenal di dunia.

Sepertinya Awakening Dr Vegapunk nanti akan seperti Profesor X dalam film X-Men yang dapat bertelepati dan mengontrol semua pengguna buah iblis.

Sehingga nantinya otak Dr Vegapunk juga dapat menciptakan gelombang yang akan membuat pengguna buah iblis lain kejang-kejang hingga tewas.

Bisa dibilang kekuatan ini cukup mematikan bahkan termasuk buah iblis dengan Awakening terkuat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghiffary Zaka Taftazani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini