'Ikatan Cinta' dan Tayangan MNC Group Dipaksa Pindah ke TV Digital, Hary Tanoesoedibjo Ajukan Protes

photo author
- Jumat, 4 November 2022 | 10:16 WIB
Bos MNC Group protes terkait 'Ikatan Cinta' dan tayangan-tayangan di MNC Group yang harus pindah ke TV digital (Tangkap layar RCTI - LAYAR DRAMA INDONESIA)
Bos MNC Group protes terkait 'Ikatan Cinta' dan tayangan-tayangan di MNC Group yang harus pindah ke TV digital (Tangkap layar RCTI - LAYAR DRAMA INDONESIA)

GORAJUARA - MNC Group resmi mematikan siaran TV analog pada awal November 2022. Hal itu dilakukan untuk mengikuti regulasi yang tercantum pada Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Berdasarkan pantauan Gorajuara pada Jum'at pagi, 4 November 2022, siaran TV analog yang berada di bawah naungan MNC Group sudah tidak bisa diakses seperti sebelumnya.

Dengan demikian, penonton harus beralih ke siaran TV digital atau layanan live streaming untuk bisa menikmati tayangan dari MNC Group dan sejumlah stasiun televisi swasta lainnya.

Baca Juga: Di Balik Suksesnya Farel Prayoga, Ini Sosok Penting Ketenarannya

Sebelumnya, MNC Group dan sejumlah televisi swasta lainnya masih menyiarkan tayangan di tv analog pada Kamis, 3 November 2022.

Dengan kata lain, para penonton masih bisa menikmati sejumlah tayangan dari MNC Group, termasuk "Ikatan Cinta" di RCTI, melalui TV analog pada 3 November 2022.

Baca Juga: Membara! Berikut 3 'Raksasa Eropa' yang Bakal Meramaikan Playoff 16 Besar Liga Europa 2022-2023

Terkait dengan siaran TV analog dari MNC Group beserta sejumlah stasiun televisi swasta lainnya pada tanggal 3 November 2022, Mahfud MD memberi peringatan.

Dilansir dari unggahan video Instagram @mohmahfudmd pada 3 November 2022 oleh Gorajuara, Mahfud MD mengatakan bahwa siaran TV analog yang dilakukan di atas tanggal 2 November 2022 adalah hal yang ilegal.

Pasalnya, pemerintah sudah mengeluarkan peraturan untuk menghentikan siaran TV analog mulai tanggal 2 November 2022.

Baca Juga: Link Nonton Cinta Setelah Cinta SCTV untuk yang Belum Pasang Set Top Box

Terkait dengan regulasi migrasi tv analog ke swasta yang digaungkan pemerintah, bos MNC Group (Hary Tanoesoedibjo) mengajukan protes.

Melalui akun Instagram terverifikasinya (@hary.tanoesoedibjo) pada 3 November 2022, Hary mengunggah sebuah siaran pers yang berisi komplain kepada kebijakan migrasi TV analog ke digital.

Bunyi siaran pers MNC Group pada 3 November 2022
Bunyi siaran pers MNC Group pada 3 November 2022 (Instagram @hary.tanoesoedibjo)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini