GORAJUARA - Penyelidikan Polri akan dugaan campur tangan tindak pidana pada kasus gagal ginjal akut pada anak, masih dalam proses untuk mengumpulkan bukti.
Bukti-bukti yang sudah terkumpul akan meperkuat untuk menaikan kasus penyelidikan kasus gagal ginjal akut pada anak ke tingkat penyidikan.
Dilansir Gorajuara dari PMJ News berikut pernyataan Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media pada kamis, 27 Oktober 2022 di Mabes Polri mengenai kasus gagal ginjal akut pada anak.
Baca Juga: Arya Saloka Berani Colek Artis Cantik Multitalenta Ini, Auto Mati Kutu Dikatain Fans Garis Keras
"Untuk saat ini, sifatnya penyelidikan dengan mengumpulkan bahan-bahan," ungkap Dedi.
"Yang dibutuhkan oleh penyidikan kemudian menganalisa," terangnya.
"Dan tentunya jika sudah cukup, maka akan dinaikkan lidik ke sidik," tambahnya.
Baca Juga: Berikut Ini Daftar Tim Dari Berbagai Negara Yang Lolos Kualifikasi M4 World Championship 2022
Dedi juga menyatakan Polri bekerjasama dengan instansi yang terkait, terus meningkatkan penelusuran.
Ada dua perusahaan farmasi yang memproduksi obat-obatan yang menggunakan bahan melebihi ambang batas seperti Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Kedua perusahaan tersebut sedang diselidiki atas dugaan adanya unsur tindak pidana.
"Dua perusahaan itu salah satunya yang dibahas kemarin," ucap Dedi.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini, Jumat, 28 Oktober 2022: Ini Adalah Jalan Cinta yang Bisa Kamu Coba
"Tapi secara materi belum bisa disampaikan karena menunggu info lebih lanjut dari kepala tim," pungkasnya.