Lesti dan Rizky Billar Damai hingga Buat Surat Perjanjian, Jika Dilanggar Ini Konsekuensi yang akan Terjadi…

photo author
- Senin, 17 Oktober 2022 | 08:10 WIB
Lesti dan Rizky Billar Damai dan Buat Surat Perjanjian, Jika Dilanggar Ini Konsekuensi yang akan Terjadi… (Dok : Instagram/@rizkybillar)
Lesti dan Rizky Billar Damai dan Buat Surat Perjanjian, Jika Dilanggar Ini Konsekuensi yang akan Terjadi… (Dok : Instagram/@rizkybillar)

GORAJUARA - Lesti Kejora telah mencabut laporan KDRT terhadap suaminya dan Rizky Billar kini telah resmi dinyatakan bebas.

Sebelum mencabut laporan, Lesti Kejora ajukan surat perjanjian dengan Rizky Billar dan disaksikan oleh kedua orang tua Lesti serta kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Dalam surat perjanjian tersebut, Lesti dan Rizky Billar sepakat ingin menempuh jalur perdamaian, tentunya akan ada konsekuensi jika Billar melanggar.

Baca Juga: Rizky Billar Selingkuh dengan Siapa? Inilah Sosok Wanita yang Diduga Selingkuhan Suami Lesti Kejora

"Kita sudah perjanjian, Insya Allah tidak terulang," kata Lesti Kejora dikutip gorajuara.com dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Jika suatu hari nanti Rizky Billar melanggar perjanjian itu, Sandy Arifin kuasa hukum Lesti Kejora memastikan kliennya akan kembali melapor.

"Kalau tidak mematuhi peraturan dan kalau terjadi lagi, Dede (Lesti) akan buat laporan lagi," kata Sandy Arifin.

Baca Juga: Akun Anonim Ini Sebut Rizky Billar Sudah Menikah Siri dengan Selingkuhannya, akan Spill Bukti Video Akad?

Keputusan Lesti mencabut laporannya kepada Rizky Bilar juga atas diskusi dengan keluarga untuk memberikan kesempatan Rizky Billar bertobat.

"Insyallah bapak saya dan ibu saya sangat begitu memaafkan perbuatan suami saya, harapannya insyallah tidak akan pernah terulang lagi," ujar Lesti.

Dalam surat yang beredar, Rizky Billar yang disebut pihak pertama, dan Lesti Kejora yang disebut pihak kedua sepakat memutuskan berdamai untuk kehidupan rumah tangga yang lebih baik.

Baca Juga: Kena Cepu! Sosok Ini Bocorkan Status Close Friends Rizky Billar, Suami Lesti Minta Publik Dengar dari Dua Sisi

Berikut isi perjanjiannya:

(1) PIHAK KEDUA saat ini telah membuat Laporan Polisi sebagaimana terdaptar No.: LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya tanggal 28 september 2022 pada Kepolisisan Resor Metro Jakarta Selatan;

(2) PIHAK PERTAMA saat ini berstatus sebagai Tersangka sesuai dengan Surat Penentapan Tentang Peralihan Status No.: SP TAP/116/X/2022/Reskrim tertanggal 12 Oktober 2022;

Baca Juga: Netizen Rasa Intel, Borok Masa Lalu Rizky Billar yang Tawarkan Jasa Gigolo Bocor di Twitter : Foto Tersebar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tiara Eka Shantika

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini