GORAJUARA - Rizky Billar kembali akan jalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, hari ini Kamis, 13 Oktober 2022.
Hari ini, Rizky Billar akan diperiksa dengan status sebagai tersangka dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Terkait ditahan atau tidaknya Rizky Billar, menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, merupakan kewenangan penyidik kepolisian.
Baca Juga: Remixer Pekerjaan Baru Berbasis Teknologi Informasi
Ditahan atau tidaknya Rizky Billar akan diketahui usai pemeriksaan nanti.
Sebagaimana diberitakan, rencananya hari ini Kamis, 13 Oktober 2022, Rizky akan menghadapi 30 pertanyaan.
Setelah pemeriksaan usai dengan 30 pertanyaan, atau bahkan bisa lebih barulah diketahui ditahan atau tidak.
Nurma menambahkan bahwa pihaknya akan mengumumkan terkait penahanan Rizky Billar atau tidaknya setelah rampung di tingkat penyidikan.
"Saat ini masih menjalani pemeriksaan. Kita belum terbitkan surat perintah penahanannya. Jadi ini masih proses, tunggu aja karena hari ini yang jelas pasti diumumkan status ditahan atau tidak," kata Nurma, Kamis, 13 Oktober 2022.
"Untuk mengamankan orang 1x24 jam, itu jelas ada aturannya. Kita akan sampaikan nanti ya,” sambungnya.
Baca Juga: Meski Dapat Ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara, Hotma Sitompul Minta Rizky Billar Tidak Ditahan
Status Rizky Billar telah ‘naik’ menjadi tersangka KDRT setelah sebelumnya sebagai saksi.
Hotma Sitompul sebagai kuasa hukum Rizky Billar akan mengajukan penanggguhan penahanan bila kliennya ditahan.***
Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.