TV Analog Dimatikan 2 November, Inilah Daftar Channel dan Frekuensi TV Digital Untuk Bandung dan Sekitarnya

photo author
- Rabu, 12 Oktober 2022 | 19:22 WIB
Daftar Channel dan Frekuensi TV Digital Untuk Bandung dan Sekitarnya (Gorajuara/dok: Unsplash/Glenn Casrtens-Peters)
Daftar Channel dan Frekuensi TV Digital Untuk Bandung dan Sekitarnya (Gorajuara/dok: Unsplash/Glenn Casrtens-Peters)

GORAJUARA - Kominfo memutuskan untuk menggunakan cara multiple ASO dalam suntik mati TV analog ini, atau penerapan-penerapan penghentian siaran TV analog yang akan dilakukan secara terus-menerus sampai batas akhir migrasi penyiaran pada 2 November 2022.

Atau dalam kata lain, siaran TV analog akan dimatikan pada tanggal 2 November mendatang.

Saat diberlakukan siaran TV digital di suatu wilayah, kini akan mengacu pada tiga hal utama.

Baca Juga: Detik-Detik Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora Diduga Lagi Hamil, Untungnya Kepeleset

Pertama di wilayah tersebut terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya.

Kedua,telah beroperasi siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya.

Dan yang ketiga, sudah dilakukan pembagian bantuan set top box gratis TV digital bagi rumah tangga miskin di wilayah tersebut.

Baca Juga: Inilah Daftar Top Rating 10 Program TV, Hari Selasa 11 Oktober 2022, Ikatan Cinta Kembali di Posisi Pertama!

Kota Bandung pun akan melaksanakan ASO sampai 2 November mendatang.

Untuk itu, para warga Bandung perlu mempersiapkan secara dini mencari frekuensi channel-channel digital yang ada.

Agar saat siaran TV Analog sudah dimatikan, warga Bandung tidak kaget dan rusuh dalam mencari channel-channel disiaran.

Baca Juga: Belajar Bahasa Inggris 4: Mengenal 5 Jenis Relative Pronoun dalam Sebuah Kalimat

Untuk itu tim Gorajuara akan memaparkan daftar channel dan frekuensi TV digital untuk daerah Bandung dan sekitarnya.

Berikut daftar channel dan frekuensi TV digital untuk daerah Bandung dan sekitarnya :

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini