Sandy Arifin juga mengatakan bahwa saat ini Lesti masih dirawat di rumah sakit dan masih istirahat, sehingga masih belum bisa bertemu banyak orang.
Lebih lanjut lagi, ia juga mengungkapkan bahwa untuk menjenguk pun masih belum boleh banyak-banyak.
4. Psikologis Lesti Kejora diperiksa
Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa kepolisian akan meminta keterangan dari Lesti Kejora untuk mendapatkan pemeriksaan psikologis.
"Itu adalah langkah hukum yang ditentukan dalam ketentuan UU 23 Tahun 2003 tentang perbuatan kekerasan dalam rumah tangga. Kepolisian sangat menyayangkan atas terjadinya kekerasan ini dan bersimpati terhadap korban" lanjutnya.
Itulah empat fakta yang telah dirangkum oleh Gorajuara.com dari berbagai sumber mengenai kasus Lesti Kejora yang dianiaya oleh Rizky Billar. ***
Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.