Gorajuara.com,-Pada tanggal 14 Juli 2022, Jessica Iskandar bersama sang suami Vincent Verhaag dan kuasa hukumnya mengadakan konfrensi pers terkait penipuan yang dialaminya.
Penipuan ini bermula saat Jessica Iskandar pindah ke Bali pada tahun 2020. Ia ditawarkan bekerja sama dengan salah satu Jasa Travel yaitu Triip.id untuk mengendors mobil.
Dimana Jessica Iskandar dipinjamkan mobil Alphard selama 1 minggu dengan imbalan promosi Trip ID Instagram dengan contact person yaitu ibu Claudia.
Waktu itu Claudia menyampaikan kepada Jessica bahwa bosnya Trip ID yang bernama Christoper Steffanus Budiyanto.
Karena waktu itu Jessica tidak berada di Jakarta, Jessica tidak menggunakan mobil tersebut, akan tetapi Steffanus Budiyanto menawarkan untuk mengambil mobil tersebut dengan pembagian keuntungan 66 Juta per 3 bulan.
“Steffan mengatakan akan menyimpan BPKB dan STNK mobil tersebut karena akan disewakan oleh salah satu aparat negara,” ungkap Jessica .
Selain mobil Alphard, Jessica Iskandar merinci bahwa 1 unit Alphard dan 1 unit Mini Cooper merupakan milik pribadi.
Sedangkan 4 unit Alphard, 2 unit Porsche, dan 1 unit Hummer dibeli dari Steffanus.
"Total kerugian mencapai Rp 9,853 miliar," kata kuasa hukum Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag, Fikri Gani menimpali.
Baca Juga: 65 Jawaban Teka Teki Makanan dan Snack Unik saat MPLS
Selain mobil-Mobil mewah tersebut, ada pula uang sebesar 30.000 dolar AS yang diiming-imingi oleh Steffanus akan dibeli sebesar Rp 15.000 per dolar.
Vicent Verhaag mengatakan bahwa ia sempat menghubungi Steffanus, tetapi teman Jessica mengatakan bahwa Steffanus sudah kabur ke Singapura.
Baca Juga: 65 Jawaban Teka Teki Makanan dan Snack Unik saat MPLS