Perempuan Harus Tahu, Inilah Fakta-Fakta Terkait Vaksin Kanker Serviks, Programnya Diwajibkan Mulai Tahun Ini

photo author
- Kamis, 21 April 2022 | 04:10 WIB
Vaksin Kanker Serviks akan diwajibkan tahun ini (Foto: Gorajuara.com/Pixabay)
Vaksin Kanker Serviks akan diwajibkan tahun ini (Foto: Gorajuara.com/Pixabay)

3. Anak dan dewasa berbeda dosisnya

Vaksin ini diberikan berbeda untuk anak dan dewasa. Keduanya sudah memiliki dosisnya masing-masing.

Untuk anak berusia 10-13 tahun, vaksin bisa diberikan sebanyak dua kali. Sementara itu, untuk remaja dan dewasa di atas 13 tahun, vaksin diberikan tiga kali suntikan.

Baca Juga: Kapan Idul Fitri 2022? Catat Tanggalnya, Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan 1 Syawwal pada Minggu 1 Mei 2022

4. Vaksin tidak efektif jika sudah pernah terjangkit kanker serviks

Dikutip dari laman Mayoclinic, sebuah penelitian mengungkapkan bahwa wanita yang menerima HPV, vaksinnya tidak efektif. Maka dari itu, vaksin lebih baik diberikan pada usia yang lebih muda dibandingkan usia tua.

5. Pemerintah memperluas daerah vaksin kanker serviks

Vaksinasi HPV sebetulnya sudah dimulai di dua provinsi dan lima kabupaten/kota di Indonesia sejak 2021 lalu.

Baca Juga: Hindari Arus Mudik Lebaran 2022, Kapolri Imbau Masyarakat Untuk Mudik Sebelum Tanggal 28

Kemudian diperluas di tiga provinsi dan lima kabupaten/kota pada tahun ini. Ada sekitar 889.813 anak kelas 5 dan 6 SD menjadi sasarannya dengan target 95 persen.

Bahkan rencananya, vaksinasi kanker serviks ini akan berlaku secara nasional pada tahun 2023-2024 mendatang.

Nah, itu dia beberapa fakta terkait vaksin kanker serviks atau program HPV yang akan diwajibkan mulai tahun ini guna mencegah para perempuan Indonesia terkena penyakit tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rusyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini