GORAJUARA - Aktor Rizky Nazar ditangkap polisi gegara kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Penangkapan Rizky Nazar dilakukan di kediamannya pada, Senin 13 Desember 2021 lalu.
Baca Juga: Indonesia Ikut Tanding, Global Esports Games Siap Digelar pada 18 Desember 2021
Dari tangan aktor Rizky Nazar polisi berhasil menyita 1 gram ganja sebagai barang bukti.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keluarga Rizky Nazar sempat mengajukan proses rehabilitasi.
Baca Juga: Blak-Blakan, Inilah Alasan Kenapa Nia Ramadhani Konsumsi Narkoba
Dikutip dari caption postingan video @lambeturah_official pada, Jumat 17 Desember 2021, Rizky Nazar dipindah dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Badan Narkotika nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan.
Penampilan Rizky Nazar saat keluar dari Polres Metro Jakarta Selatan sekira pukul 14.26 WIB jadi sorotan.
Baca Juga: Wow, Raffi Ahmad Hadiahkan Kebun Binatang untuk Anak Keduanya Rayyanza di PIK 2
Pasalnya, ia tampil tertutup dengan hoodie dan masker hitam. Ia lebih memilih bungkam seribu bahasa saat dimintai keterangan awak media.
Seperti dikethui, berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, aktor muda tersebut menggunakan ganja karena merasa susah tidur.
Baca Juga: Istri Bos Tim F1 Mercedes Merasa Sakit Hati Atas ‘Pencurian’ Gelar Juara Hamilton
Rizky Nazar beralasan setelah mengisap ganja jadi mudah untuk tidur.
Atas perbuatannya Rizky Nazar dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.***