GORAJUARA - Bipolar bukanlah suatu penyakit yang berbahaya.
Akan tetapi, penyakit ini bisa menyebabkan satu efek domino yang dapat menyebabkan kematian.
Menurut DSM-V, bipolar adalah suatu keadaan di mana seseorang memiliki kecenderungan mood yang berubah-ubah secara ekstrem dan bisa mengarah ke skizofrenia.
Pada dasarnya, bipolar adalah suatu penyakit yang tidak dapat disembuhkan.
Sama halnya seperti diabetes yang tidak dapat disembuhkan, ia hanya perlu di-manage dengan baik.
Baca Juga: Demi Amannya PTM Terbatas di Kota Bandung, Sekolah Siap Tes Usap Secara Acak. Ini Mekanismenya
Meskipun tidak ada obat yang dapat menyembuhkannya, kita bisa mengatur penyakit tersebut dengan meregulasi jumlah kadar gula yang dikonsumsi.
Sama halnya dengan bipolar yang tidak ada obatnya, kita hanya perlu mengatur keseimbangan mood dari si penderita.
Akhir-akhir ini, fenomena sosial yang berkenaan dengan bipolar ini marak terjadi.
Banyak postingan-postingan di media sosial yang menyatakan, bahwa beberapa pengguna internet melakukan judgement (diagnosa) bahwa mereka mengalami penyakit bipolar itu sendiri.
Baca Juga: Pemerintah Pusat Umumkan Bandung Raya Masih Melaksanakan PPKM Level 3, Ini Alasannya
Padahal, untuk menyatakan bahwa seseorang mengidap bipolar, seorang psikolog membutuhkan seminimal-minimalnya 10 pertemuan dengan pasien agar tidak salah dalam mendiagnosa.
Ada beberapa jenis depresi yang memiliki karakteristik yang cenderung sama dengan bipolar itu sendiri.