hiburan

Pelapor Uya Kuya ke Polisi 'Diserang Balik' Tuduh Antek Pro Ferdy Sambo, Langsung Beri Respon Ini Tanggapannya

Minggu, 25 Desember 2022 | 06:05 WIB
Uya Kuya dilaporkan ke polisi (Gorajuara/dok:YouTube Uya Kuya TV)

GORAJUARA - Kabar terbaru pelapor Uya Kuya yang dituduh antek Ferdy Sambo.

Setelah sebelumnya video Uya Kuya bersama Kamaruddin terkait 'Polisi Pengabdi Mafia' buat mereka harus berurusan dengan polisi.

Laporan tersebut dikonfirmasi oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Dewi Perssik Akui Pakai Susuk dan Terancam Dipecat TV Lebih Tepatnya Dari Sebuah Acara TV, Ini Penjelasannya

Pelapor atas nama Julian dari Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH).

"Betul. Pelapor atas nama Julian," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya.

Kamaruddin dan Uya Kuya dilaporkan hari Kamis 22 desember 2022 pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Dewi Perssik Adu Jotos dengan Saipul Jamil dan Terancam Dipecat TV: kita ini saling baku hantam tidak KDRT

Kamaruddin dan Uya Kuya dinilai telah menyebarkan hoax.

Terkait pasal 28 (2) jo pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU No 1 Tahun 1946 jo 207 KUHP.

Saat berbincang dengan Uya Kuya, Kamaruddin mengatakan Kepolisian Republik Indonesia merupakan sarang mafia.

Baca Juga: Cobaan Berat Dewi Perssik Berurusan Polisi, Kena Santet, Putus Kontrak, Hingga Dihujat Oleh Fans Lesti Kejora

Kamaruddin mengatakan Polisi rata-rata cuma mengabdi kepada negara hanya satu minggu, minggu kemudian mengabdi pada mafia.

"Polisi rata-rata mengabdi kepada negara selama seminggu, 3 minggu lagi mengabdi pada mafia. Udah jujur aja nggak usah munafik," ucap Kamaruddin.

Halaman:

Tags

Terkini