hiburan

Lesti Kejora Sepakat Berdamai dengan Rizky Billar, Demi Hubungan yang Lebih Baik, Cabut Laporan?

Jumat, 14 Oktober 2022 | 06:11 WIB
Lesti Kejora Sepakat Berdamai dengan Rizky Billar, Demi Hubungan yang Lebih Baik (Gorajuara/ instagram/ @lestykejora)

Baca Juga: Flashback Adegan Romantis Amanda Manopo dan Arya Saloka, Bikin Degdegan

Sebelumnya diberitakan, Rizky Billar tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), resmi ditahan polisi. Hal tersebut disampaikan di Polres Metro Jakarta Selatan hari Kamis, 13 Oktober 2022.

“Penyidik mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari kedepan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, seperti dikutip Gorajuara dari PMJNews, Kamis 13 Oktober 2022.

Sementara itu pada hari yang sama Lesti telah berada di Polres Jakarta Selatan untuk menemui suaminya, sedangkan pada waktu tersebut proses masih berlangsung.

“Saudari L ada di Polres Jakarta Selatan untuk menemui suaminya, ya, untuk sementara proses masih berlangsung, ya, kita tunggu saja rekan-rekan semua ya. Saudari L di atas menemui penyidik,” ujar AKP Nurma Dewi.

Mengenai pencabutan perkara akan dilihat nanti, sementara itu proses masih berjalan sesuai dengan delik aduan.

Baca Juga: Lesti dan Anaknya di Tanah Suci, Ketika Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka

“Untuk ini adalah kasus delik aduan yang sekiranya korban merasa dirugikan harus melapor proses baru berlanjut ya kemudian kemarin rekan-rekan sudah lihat untuk Saudari R saudari L sudah melaporkan ke Polres Jakarta Selatan. Kemudian tindak lanjutnya sudah semua kita penuhi, dari mulai barang bukti kita kumpulkan kemudian saksi-saksi yang jelas ada di TKP sudah kita periksa atau kita meminta keterangan,” lanjutnya.

Sementara Lesti sedang menemui dan berkomunikasi dengan penyidik mengenai proses berikutnya.

Menurutnya, surat penahan sudah diterbitkan penahanan selama 20 hari ke depan. Jika ada perdamaian kemudian juga ada pencabutan itu merupakan wewenang penyidik.***

Halaman:

Tags

Terkini