GORAJUARA - Hari ini, Kamis, 13 Oktober 2022. Rizky Billar resmi ditahan di Polres Jakarta Selatan.
Hal tersebut diungkapkan leh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis, 13 Oktober 2022.
"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak kemarin hingga hari ini, penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," ujar Zulpan.
Baca Juga: Anneth dan Betrand Peto Dikabarkan Pacaran Sudah jalan 13 Bulan, Ruben Onsu Sudah Merestui
Sebelumnya, Rizky Billar diperiksa oleh Polres Jakarta Selatan terkait laporan dugaan tindak KDRT kepada Lesti Kejora.
Dirinya datang ke Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa pada hari, Rabu 12 Oktober 2022 sekitar pukul 11:00 WIB.
Selama pemeriksaan, Rizky Billar dicecar 38 pertanyaan oleh tim penyidik Polres Jakarta Selatan.
"Sekarang sedang berlangsung, penyidik sudah mempersiapkan sebanyak 38 pertanyaan," ucap AKP Nurma Dewi pada hari, Kamis, 12 Oktober 2022.
Pada pemeriksaan tersebut, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak KDRT kepada Lesti Kejora.
"Hasil pemeriksaan dilakukan penyidik dari Satreskirm Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka" ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu 12 Oktober 2022.
Baca Juga: Dikenal sebagai Andin di 'Ikatan Cinta', Amanda Manopo Pernah Main di 3 Film Horor Ini
Pada hari ini, Kamis 13 Oktobee 2022. Polres Jakarta Selatan pada konferensi persnya mengkonfirmasi bahawa Rizky Billar akan ditahan selama 20 hari.
Namun, melihat tindak pidana yang dilakukan oleh Rizky Billar, dirinya terancam mendekap di penjara lebih dari 20 hari apabila statusnya naik dari tersangka menjadi terdakwa.