hiburan

Soroti Masalah Rumah Tangga Lesti dan Rizky Billar, KPI Larang Pelaku KDRT untuk Muncul di TV

Sabtu, 1 Oktober 2022 | 12:17 WIB
Turut menyoroti permasalahan rumah tangga Lesti dengn Rizky Billar, KPI larang pelaku KDRT untuk muncul di TV (Gorajuara/dok: Instagram/kpipusat)

GORAJUARA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melarang pelaku KDRT untuk muncul di TV.

Beberapa hari terakhir publik dikejutkan dengan kabar dari Lesti yang melaporkan suaminya, Rizky Billar ke polisi. Laporan tersebut dibuat oleh Lesti karena Lesti mengaku mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar.

Dari berbagai informasi yang Gorajuara dapatkan, diketahui bahwa Rizky Billar melakukan KDRT kepada Lesti dengan membanting Lesti kemudian mencekiknya.

Baca Juga: Tengah Alami Masalah dalam Rumah Tangganya, Lesti dan Rizky Billar Borong Piala di Infotainment Awards 2022

Perilaku Rizky Billar kepada Lesti tersebut dipicu oleh Rizky Billar yang diduga selingkuh dan ketahuan oleh istrinya, Lesti. Tak terima dengan perlakuan kasar dari suaminya tersebut, Lesti pun akhirnya melaporkan Rizky Billar ke polisi guna meminta perlindungan.

Permasalahan yang dialami Lesti dan Rizky Billar pun menjadi sorotan publik. Pasalnya banyak yang tak menyangka bahwa Rizky Billar akan melakukan hal tersebut kepada istrinya sendiri.

Selain itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat pun turut menyoroti permasalahan tersebut. Dengan semakin banyaknya kasus KDRT dan seringkali dilakukan oleh figur publik termasuk selebritis, KPI akhirnya mengambil tindakan tegas dengan melarang keras pelaku KDRT untuk menjadi pengisi acara atau tampil dalam semua program TV.

Baca Juga: 6 Manfaat Lemon untuk Kesehatan yang Harus Kamu Ketahui

Dalam akun Instagramnya @kpipusat, KPI mengunggaj sebuah foto dengan keterangan sebagai berikut:

"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara dan radio"

Komisioner KPI pusat, Nuning Rodyah mengatakan bahwa segala bentuk kekerasan merupaka pelanggaran terhadap HAM.

Baca Juga: Suka Membaca, Inilah Daftar Buku yang Pernah dibaca RM BTS Lengkap dengan Sinopsisnya


"Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT merupakan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia" ucap Nuning.

Selain itu, Nuning juga mengatakan bahwa para figur publik harus memberikan contoh positif kepada para pemirsa/penonton baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Halaman:

Tags

Terkini