Lesti Kejora dalam laporannya menyebutkan sang suami melakukan kekerasan fisik padanya dengan cara mendorong, membanting dan mencekik Lesti hingga mengalami luka.
"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai. Dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," lanjut Endra Zulpan.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan Lesti dan secepatnya akan melakukan tindak lanjut.
Polisi akan segera mengumpulkan bukti dan saksi terkait laporan itu serta memanggil korban dan terlapor.
"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," kata Nurma Dewi. ***
Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.