hiburan

Bukti Visum Bisa Perjelas Dugaan KDRT yang Dilakukan Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora

Kamis, 29 September 2022 | 16:57 WIB
Bukti Visum Bisa Perjelas Dugaan KDRT yang Dilakukan Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora (Gorajuara/ Instagram @lestykejora)

GORAJUARA – Kembali jagat hiburan dihebohkan dengan tersiarnya kabar dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di dalam bahtera rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Lesti Kejora telah melaporkan Rizky Billar, suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan, atas kasus yang telah dialaminya, seperti dikutip Gorajuara dari tayangan YouTube KH Infotainment.

"Betul untuk semalam saudari L sudah melaporkan kasus yang dialami," kata AKP Nurma Dewi, dilansir dari tayangan YouTube KH Infotainment.

Baca Juga: Top 10 Rating TV Hari Ini 29 September 2022: Weleh! Ikatan Cinta Turun Digeser Preman Pensiun

Menurutnya Lesti mendatangi Polres Jakarta Selatan didampingi pengacara.  Selanjutnya Lesti menjalani visum untuk dijadikan sebagai barang bukti adanya tindakan KDRT.

Berdasarkan laporan tersebut diduga pelakunya Rizky Billar sendiri yang telah melakukan tindak tersebut.

Baca Juga: Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK Jadi Kuasa Hukum Putri Chandrawathi dan Ferdy Sambo, Netizen: Kecewa Pak!

"Visum, pasti kita melakukan visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT, jadi bukti dan fakta harus berupa visum," terangnya.

Sementara itu tempat kejadiannya belum ada kejelasan lebih lanjut, menurut Nurma yang terpenting barang bukti dulu berupa visum, kemudian keterangan dari saksi-saksi.

Baca Juga: Diduga Selingkuh Ferdy Sambo dan si Cantik, Picu Cekcok dengan Putri Candrawathi serta Terbunuhnya Brigadir J

“Mengenai tempat kejadiannya akan kami dalami dulu, yang terpenting, kita kumpulkan barang bukti dulu, keterang dari saksi-sakti. Dari fakta-fakta tadi, kita bisa memperjelas kasus ini.” lanjutnya.

Baca Juga: KH Cholil Nafis, Tegaskan Haramnya Pernikahan Beda Agama

Dugaan adanya tindakan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora kini sudah ditangani pihak berwajib, tinggal menunggu proses selanjutnya setelah terkumpulnya barang bukti dan keterang dari para saksi hingga bisa memperjelas persoalannya.***

Tags

Terkini