hiburan

Lima Rekomendasi Komnas HAM Pada Presiden Terkait Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Senin, 12 September 2022 | 17:15 WIB
Kronologi Tewasnya Brigadir J, Mengungkap Kesaksian Bharada E dan Sejumlah Kejanggalan yang Tercecer (Foto: Gorajuara/ Pikiran Rakyat Depok)

GORAJUARA - Rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah diberikan kepada penyidik Polri terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Setelah rekomendasi ke penyidik Polri, Komnas HAM pun kini memberikan rekomendasi kepada pemerintah.

Tidak kurang dari lima rekomendasi terkait dugaan pembunuhan berencana Ferdy Sambo, disampaikan Komnas HAM kepada pemerintah.

Baca Juga: Hasil Lie Detector Ferdy Sambo Tak Kunjung Diungkap, Kamaruddin Buka Suara: Jadi Seperti Kebohongan!

Lima rekomendasi itu, jelas Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 12 September 2022.

Kami harus memberikan rekomendasi kepada Pemerintah RI, oleh karenaya, kami sampaikan lima rekomendasi kepada Bapak Presiden RI Joko Widodo atau Pemerintah RI,” ujar Ahmad.

Apa saja 5 rekomendasi Komnas HAM terhadap pemerintah, berikut rinciannya;

Baca Juga: Potong Kepala Ikan Busuk Terus Berlanjut! Terlibat Kasus Sambo, AKBP Jerry Raymond Siagian Dipecat dari Polri

Pertama, Pemerintah perlu mengawasi dan mengaudit kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar tidak ada kasus pelanggaran HAM, penyiksaan, dan kekerasan saat bertugas.

Kami sebutkan ini tidak semata-mata berangkat dari kasus Brigadir J, tetapi juga dari data-data pengaduan atau kasus-kasus yang kami tangani selama ini, terutama dalam lima tahun periode di bawah kepemimpinan kami,” ujar dia.

Kedua, Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri untuk melakukan upaya pencegahan dan pengawasan berkala terhadap pelanggaran HAM di tubuh Polri.

Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Lie Detector Ferdy Sambo Tak Diungkap Polri, Kamaruddin: Kemungkinan Hasilnya Berbohong!

Ketiga, Komnas HAM bersama Pemerintah melakukan pengawasan kasus pelanggaran HAM, penyiksaan, dan kekerasan yang dilakukan oleh anggota Polri.

Jadi, perlu ada mekanisme bersama antara pihak polisi dengan Komnas HAM,” ucap Taufan mengutip dari Pikiran-Rakyat.com.

Halaman:

Tags

Terkini