hiburan

Pihak Iko Uwais Buka Suara Soal Tuduhan Penganiayaan: Justru Rudi Ini ...

Selasa, 14 Juni 2022 | 10:07 WIB
Iko Uwais (Gorajuara/Instagram @iko.uwais)

GORAJUARA - Aktor laga Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan tindak pidana penganiayaan. Menanggapi laporan tersebut, pihak Iko Uwais akhirnya angkat bicara dan menjelaskan kronologi kejadian dari sudut pandangnya.

Menurut Leonardus Sagala selaku kuasa hukum Iko Uwais, Rudi selaku pelapor dinilai telah memutarbalikkan fakta dalam laporannya. Pihak Iko juga menyangkal tuduhan yang menyebut dirinya menolak melakukan pembayaran kerja sama antara pihaknya dan pelapor.

Baca Juga: Diduga Aniaya Sesorang di Muka Umum, Akun Medsos Iko Uwais Digeruduk Warganet

Menurut Leonardus, justru Iko Uwais yang tidak mendapat pemenuhan haknya dari Rudi. Leonardus menjelaskan, awalnya kedua belah pihak sepakat atas suatu pekerjaan dengan biaya Rp300 juta. Namun setelah Iko Uwais membayar Rp150 juta, Rudi tak menyelesaikan pekerjaan yang menjadi kewajibannya.

"Rudi menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp300 juta dan klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap termin I dan II dengan total pembayaran Rp150 juta," ujar Leonardus seperti dikutip Gorajuara dari Hops.ID, Selasa, 14 Juni 2022.

"Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp150 juta, pelapor tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Parahnya, dia cenderung lari dari tanggung jawab," jelasnya lagi.

Ketika terjadi cekcok, Rudi mengetahui bahwa dirinya sedang direkam dan kemudian merasa keberatan. Menurut Leonardus, Rudi lalu berteriak ke Iko dan keluarga. Saat itu, ada istri Iko dan kakaknya.

Baca Juga: Atalia Praratya Pamit, Usai Jenazah Eril Dikuburkan: Tunggu Ya Sayang, Insya Allah Kita Akan Bersama Lagi

Di sisi lain, kata Leonardus, Iko Uwais juga keberatan ketika mengetahui istri Rudi balik merekam. Bintang film The Raid ini kemudian berusaha menghentikan istri Rudi hingga kemudian Rudi tiba-tiba menyerangnya.

"Justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri klien kami yang nantinya, yang saat ini sedang sudah kami lakukan upaya hukum atas perbuatan itu," ucapnya.

"Jadi, di sisi kiri klien kami itu ada luka. Kami juga ada bukti fotonya, nanti juga pada saat ini, bang Iko belum bisa hadir karena sedang melakukan visum, didampingi dengan pihak kepolisian atas apa yang dia alami," ujarnya lagi.

Tags

Terkini