GORAJUARA – Kasus Doni Salmanan dan Indra Kenz tentang penipuan investasi bodong sampai saat ini masih terus dalam proses penanganan polisi.
Meskipun keduanya saat ini telah menjadi tersangka dan sedang ditahan di Bareskrim Polri, Polisi akan mengusut tuntas perihal kasus ini.
Berita mengenai kasus Doni dan Indra ini pun sampai di telinga pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Pengacara yang identik dengan gaya yang nyentrik ini mengatakan bahwa gelar ‘Crazy Rich’ tidak pantas disandang oleh keduanya dan patut dicurigai.
Baca Juga: Gading Marten Resmi Diperkenalkan Sebagai Presiden Klub Terbaru Persik Kediri
“Kalau melihat Crazy Rich harus dipelajari, Apakah itu hasil jerih payah atau bukan, Jika awalnya naik angkot tiba-tiba beli Lamborghini tapi bisnisnya cuma itu-itu aja kita patut curiga” kata Hotman yang Gorajaura.com kutip dari kanal Youtube Intens pada 11 maret 2022 lalu.
Hotman juga menyampaikan kepada pihak kepolisian agar kasus ini diusut tuntas sampai ke akarnya.
Baca Juga: Reyna Merasa Cemburu Hampir Celakakan Askara, Ikatan CInta 13 Maret 2022
“Iya itu DS dan IK kalau bisnisnya cuma itu-itu aja tapi bisa beli mobil mewah berarti something wrong” ujar Hotman.
Ia juga menjelaskan terkait 3 pasal yang menjerat Indra dan Doni dalam kasus ini.
Baca Juga: Gebrakan Disdik Jabar Jadikan Antikorupsi Sebagai Kurikulum Sekolah
“Ada Undang-undangnya jadi yang diterpakan oleh Mabes Polri adalah pasal 27 ayat 2 UU ITE yaitu diduga perjudian melalui elektronik, kedua pasal 28 UU ITE tentang berita bohong dan penipuan pasal 378 KUHP” ujar Hotman.
Hotman juga ingin Mabes Polri untuk mengecek seluruh aliran dana dari mereka berdua.
Baca Juga: Daftar Aset Indra Kenz yang Disita Polisi, 'Murah Banget' Mencapai Rp 57,2 Miliar Rupiah
“Aliran dananya ini kemana ko duitnya baru 30 milyar tapi kerugian udah lebih dari itu, lalu apabila pacarnya terima aliran uang ini juga harus diperiksa” pungkasnya.
Sementara itu saat ini pihak kepolisian sudah mulai menyita beberapa aset kekayaan mereka berdua mulai dari rumah mewah beserta mobil pribadi.***
Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.