GORAJUARA - Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional (BNN),
komika Fico Fachriza resmi menjalani proses rehabilitasi.
Fico Fachriza yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya akan mengikuti proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Baca Juga: Video Lesti Kejora Menangis F1 Trending di Twitter, Twitterzen: Bakat Jadi Mesin F1
"Iya, direhabilitasi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, seperti dikutip dari laman PMJ NEWS, Senin 24 Januari 2022.
Mukti menerangkan, Fico akan menjalani rehabilitasi selama enam bulan.
Baca Juga: Kisah Ririe Fairuz Disebut ‘Maia Estianty Jilid ke Dua’, Ibunda El Rumi: Memang Iyah Sih Agak Mirip
"Ketentuan itu sesuai dengan hasil asesmen yang dilakukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional (BNN)," katanya.
"Hasil TAT, 6 bulan rehabilitasi," lanjut Mukti.
Baca Juga: Pol Espargaro Keluhkan Motor Honda RC213V Karena Hal Ini
Sebelumnya, polisi menetapkan komika Fico Fachriza sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis.
Fico ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Pancoran Mas, Depok.
Baca Juga: Fabio Quartararo Terkesan Salip Tiga Pembalap Hebat pada MotoGP Austria 2021 di Satu Tikungan
Fico mengaku mengonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis ini sejak 2016 silam.***