GORAJUARA - Doddy Sudrajat, ayah mendiang Vanessa Angel baru saja selesai diperiksa terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik.
Menurut kuasa hukum ayah mendiang Vanessa Angel, Djamaluddin Koedoeboen, kliennya tak memiliki niat untuk menghina Rofi'i yang melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Ustadz Yusuf Mansur Bakal Laporkan Tiga Aktor Dibalik Penggiring Opini Investasi Bodong
"Tidak ada niatan untuk menghina siapapun. Pribahasa yang disampaikan Doddy juga umum dan ada di KBBI," katanya.
"Saya kira kita semua tahu artinya, tahu maknanya," lanjut Djamaluddin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin 10 Januari 2022.
Baca Juga: Kakek Renta Ditetapkan Sebagai Tersangka, Cabuli Keponakannya Sendiri yang Masih Beruia 9 Tahun
Djamaluddin menegaskan, kliennya tidak memiliki perasaan marah saat mengunggah video Rofi'i dan memberikan reaksi atas keinginannya untuk memindahkan makam mendiang anaknya, Vanessa Angel.
"Beliau tidak menyampaikan hal itu dengan penuh ekspresi marah atau psywar. Semua itu enggak ada sama sekali," katanya.
Baca Juga: NCT Dream Jadi Brand Ambassador 'Somethinc', Jaemin Malah Cuci Baju Kesebelasan Persija Jakarta
Sebelumnya, Doddy dilaporkan oleh seorang pria bernama Rofi'i atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Laporan ini bermula dari Rofi'i yang menyinggung wacana Doddy Sudrajat untuk memindahkan makam mendiang Vanessa Angel.
Baca Juga: Tak Terima Dituduh Melakukan Investasi Bodong, Ustadz Yusuf Mansur Ancam Polisikan Sejumlah Pihak
Video Rofi'i, kemudian direspon oleh Doddy Sudrajat dengan kalimat-kalimat penghinaan dan pencemaran nama baik.
Doddy Sudrajat melontarkan kata 'anjing', sehingga memunculkan kemarahan. Itulah awal mula dasar laporan oleh pelapor.***