GORAJUARA - Ferry Irawan resmi dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun akibat kasus KDRT kepada Venna Melinda.
Keputusan hukuman penjara kepada Ferry Irawan tersebut dibacakan dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Kediri pada Selasa, 23 Mei 2023.
Menanggapi vonis penjara satu tahun terhadap dirinya, Ferry Irawan menyatakan bahwa dirinya merasa bersyukur atas hal tersebut.
Lantas, mengapa pemain film Leak itu bersyukur atas keputusan hakim terhadap dirinya? Simak selengkapnya di bawah ini.
Alasan Ferry Irawan bersyukur
Dilansir dari unggahan YouTube SCTV pada 24 Mei 2023 oleh GORAJUARA, Ferry bersyukur lantaran dirinya mulai tahu karakter asli pasangan hidupnya.
"Saya bersyukur Allah menunjukkan siapa sebenarnya orang yang selama ini saya anggap sebagai pasangan hidup saya," ujar Ferry.
Tidak hanya itu saja, Ferry juga mengaku bahwa dirinya bukan pelaku KDRT seperti yang dituduhkan oleh Venna.
"Saya memang tidak pernah sama sekali melakukan kekerasan fisik seperti yang dituduhkan selama ini dan saya bukan pelaku KDRT," ujar Ferry.
Kasus KDRT yang menjerat Ferry Irawan mulai mencuat ke publik pada awal tahun 2023, tepatnya pada bulan Januari.
Pada saat itu, Venna Melinda diketahui melaporkan Ferry atas dugaan tindak KDRT ke Polres Kediri, Jawa Timur.
Tidak hanya itu, Venna juga sempat menunjukkan video saat mulutnya dipenuhi oleh darah akibat dugaan kekerasan yang dilakukan Ferry.