GORAJUARA - Artis Onadio Leonardo 'Onad' tersandung kasus narkoba pada tahun 2025.
Akibat kasus tersebut, Onad ditangkap pihak kepolisian pada tanggal 30 Oktober 2025 ketika berada di daerah Tangerang Selatan.
Kini, setelah diamankan oleh polisi, Onad dikabarkan menjalani proses rehabilitasi terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
Baca Juga: Lolos dari Hukuman Penjara, Onadio Leonardo 'Onad' Jalani Rehabilitasi Terkait Narkoba di Tempat Ini
Berkaitan dengan alasan Onad yang hanya menjalani rehabilitasi, polisi menyebut bila hal itu dilakukan atas rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
"Itu hasil daripada pemeriksaan, masukan TAT dari BNNP," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan dilansir dari YouTube Mantra News pada 4 November 2025 oleh GORAJUARA.
Saat artikel ini dimuat, Onad diketahui telah menjalani proses rehabilitasi terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
Adapun Onad menjalani proses rehabilitasi mulai tanggal 4 November 2025 dengan durasi 3 bulan.
Baca Juga: Aset Mencapai 215 Triliun, Kian Mantap Kinerja bank bjb Untuk Tumbuh Berkelanjutan
Di samping Onad, polisi sempat mengamankan istri sang artis yang bernama Beby Leonardo terkait dugaan narkoba.
Namun, Beby kemudian dibebaskan oleh polisi setelah tidak terbukti menggunakan barang haram tersebut.
Setelah dibebaskan polisi, Beby tak lelah memberikan dukungan serta doa untuk Onadio Leonardo melalui media sosial.***