GORAJUARA - Pada bulan Agustus 2025 ini, penyanyi Ari Lasso berkonflik dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI).
Dalam hal ini, Ari mempermasalahkan seputar pembayaran dari royalti lagu-lagu miliknya yang dianggap tidak transparan.
Lantaran permasalahan tersebut, Ari mengusulkan untuk diadakannya audit kepada lembaga WAMI.
"Dan kita jangan minta bantuan BPK atau KPK atau siapapun, mereka pasti sibuk dengan urusan bangsa yang lebih urgent.
"Kita patungan aja menyewa lembaga auditor independen," tulis Ari dalam unggahan Instagram @ari_lasso pada Rabu, 13 Agustus 2025.
"Kalau duitnya cukup sekalian misal Price Waterhouse Cooper, tapi saya YAKIN temen-temen yang memiliki lembaga auditor akan dengan ringan tangan membantu perjuangan ini," tambah penyanyi lagu 'Misteri Illahi' tersebut.
Baca Juga: Bukan Oplas, Ria Ricis Lakukan Tindakan Ini di Wajahnya ketika Berkunjung ke Korea Selatan
Berkaitan dengan adanya wacana audit kepada lembaga WAMI, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas buka suara.
Dalam hal ini, Supratman menyetujui bila lembaga WAMI harus menjalani proses audit.
"Terkait Ari Lasso, saya setuju (WAMI) harus diaudit," ujar Supratman di Smesco Indonesia, Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Agustus 2025.
Baca Juga: Bigmo Buka Suara Soal Penghasilan dari Live Streaming YouTube, Andalkan 3 Kanal Berikut Ini
Supratman menegaskan bahwa transparansi menjadi hal terpenting dalam urusan pembagian royalti.
"Kalau tidak transparan, cara pengalokasiannya, pendistribusiannya, itu yang menjadi masalah," ujar Supratman.