GORAJUARA - Isu perselingkuhan yang menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan model bernama Lisa Mariana kini berujung pada gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Dalam hal ini, Lisa menggugat Ridwan secara perdata ke PN Bandung pada 5 Mei 2025.
Selanjutnya, sidang gugatan terkait perkara Lisa dan Ridwan telah digelar para hari Senin ini, 19 Mei 2025.
Baca Juga: BLAK-BLAKAN! Iyan Sambiran Akui Tak Bisa Ikut Campur Masalah Nunung dan Keluarga, Ini Alasannya
Markus Nababan selaku pengacara Lisa, mengaku bila PN Bandung telah mengirim surat panggilan ke pihak Ridwan.
Namun, hingga agenda persidangan dimulai, eks Wali Kota Bandung tersebut tak kunjung hadir dalam agenda persidangan.
Tak ayal, Markus mengungkap kekecewaan yang dirasakan oleh Lisa atas ketidakhadiran Ridwan.
"Kami berharap tergugat ini bermartabat lah hadir hargai setiap proses persidangan ini.
"Hargai juga pengadilan negeri ini agar bisa menjadi contoh kepada publik," ujar Markus kepada awak media di PN Bandung.
Di lain sisi, Markus mengaku bila pihaknya telah menunggu kehadiran Ridwan di pengadilan sejak pukul 08.30 WIB pagi hari.
"Kita sudah dari setengah sembilan sudah di pengadilan, sesuai dari panggilan Pengadilan Negeri Bandung," ungkap Markus.
"Jangan dong dia (Ridwan Kamil) nggak hadir di pengadilan gitu. Kita enggak mau.