hiburan

Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Bupati Indramayu Lucky Hakim Disanksi 'Magang' di Tempat Ini

Rabu, 23 April 2025 | 09:05 WIB
Lucky Hakim sempat dikecam publik usai ketahuan liburan ke Jepang tanpa izin (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar Instagram @luckyhakimofficial)

GORAJUARA - Beberapa pekan silam, Bupati Indramayu Lucky Hakim menuai sorotan tajam atas perilakunya.

Kala itu, Lucky ramai disorot setelah ketahuan pergi liburan ke Jepang tanpa izin dari Gubernur Jawa Barat serta Kemendagri.

Buntut dari permasalahan tersebut, Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jabar menegur Lucky lewat unggahan Instagram pribadinya, @dedimulyadi71.

Tak hanya itu, Dedi juga memperingatkan bila Lucky terancam kena sanksi atas perilakunya tersebut.

Baca Juga: Fachri Albar Kembali Terjerat Kasus Narkoba: Ditangkap Sendirian di Rumah, Polisi Masih Selidiki Jenis Barang Bukti

Terkini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menjatuhkan sanksi untuk Lucky usai ketahuan liburan ke luar negeri tanpa izin.

Wamendagri (Wakil Menteri Dalam Negeri) Bima Arya mengungkap sanksi yang dijatuhkan kepada Lucky tersebut adalah mengikuti magang atau mengikuti pendalaman tata kelola politik pemerintah di Kemendagri selama tiga bulan.

"Kementerian Dalam Negeri memutuskan menjatuhkan sanksi dalam bentuk pendalaman mengenai tata kelola politik pemerintahan dalam waktu tiga bulan," tutur Bima kepada awak media di Jakarta pada Selasa, 22 April 2025.

"Dan paling tidak satu hari dalam seminggu Bupati Indramayu diwajibkan untuk hadir di lingkungan Kementerian Dalam Negeri," sambungnya.

Baca Juga: Mencintaimu Sekali Lagi Episode 118: Ngidam Tak Biasa Arini Picu Serangkaian Kejadian Tak Terduga, Jatuh dari Pohon, Ditolong Bowo

Bima mengungkap bila sanksi dari Kemendagri akan dijalani Lucky mulai pekan depan.

"Pak Bupati Indramayu diminta membagi tugas-tugas pokoknya sebagai kepala daerah dengan pendalaman tentang tata kelola politik pemerintahan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri," ungkap mantan Wali Kota Bogor tersebut.

"Kemudian, diminta untuk hadir langsung ikut dalam kegiatan-kegiatan yang nantinya akan dilakukan di keseluruhan komponen yang ada di lingkungan Kementerian Dalam Negeri," jelas Bima.***

Tags

Terkini