GORAJUARA - Nama artis sekaligus Bupati Indramayu, Lucky Hakim, kembali jadi sorotan nasional.
Pasalnya, Lucky dikabarkan pergi berlibur ke Jepang tanpa mengantongi izin dari atasannnya, Gubernur Jawa Barat dan Mendagri.
Mengetahui kabar kepergian Lucky tersebut, Dedi sempat memberi teguran terbuka kepada Lucky lewat Instagram pribadinya pada 6 April 2025.
Lagi, Dedi lewat Instagram @dedimulyadi71 pada 7 April 2025 kembali membahas soal permasalahan Lucky.
Kali ini, Dedi mengaku bila dia sebenarnya tak melarang Lucky untuk pergi liburan ke luar negeri.
"Kemudian yang mengenai perjalanan Pak Lucky Hakim ke Jepang betul bahwa itu adalah hak pribadi setiap orang boleh berlibur, apalagi di hari libur dan cuti Lebaran," ungkap Dedi.
Namun, Dedi mengatakan bila ada izin dari Mendagri yang harus dikantongi sebelum pergi liburan.
"Tetapi bahwa untuk gubernur, bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil bupati, wakil wali kota kalau melakukan perjalanan ke luar negeri harus mendapat izin dari Mendagri.
"Suratnya diajukan melalui Gubernur Jawa Barat, jadi memang ada aturannya," jelas mantan Bupati Purwakarta tersebut.
Selanjutnya, Dedi menyebut bila ada sanksi berat yang menanti bila aturan tersebut dilanggar.
"Kalau memang melanggar ya sanksinya memang berat ya, yaitu diberhentikan selama tiga bulan, setelah itu nanti menjabat kembali," jelas Dedi Mulyadi.***