GORAJUARA - Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) telah memutus perkara perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong pada Rabu, 16 April 2025.
Dalam putusan perceraian kemarin, ada sejumlah poin yang disampaikan oleh pihak pengadilan.
Salah satu poin yang disampaikan tersebut adalah mengenai terbuktinya Paula melakukan perselingkuhan dengan pria lain.
Sebelum diputuskan oleh pengadilan, Baim lewat konferensi pers pada awal Oktober 2024 menuding Paula selingkuh.
Baca Juga: Mengenal Anak-anak dan Menantu Hotma Sitompul, Ada yang Ikut Jejak sang Pengacara di Masa Kini
Usai putusan PA Jaksel diumumkan, Paula Verhoeven merasa tidak terima dengan hal tersebut.
Selanjutnya, pada hari Kamis, 17 April 2025, Paula terlihat mendatangi kantor dari lembaga Komisi Yudisial (KY) di Jakarta Pusat.
Pada kesempatan itu, Paula membantah bila dirinya melakukan perselingkuhan seperti yang diputuskan oleh PA Jaksel.
Baca Juga: HOT NEWS! Pihak Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys dan Suami ke Polda Metro Jaya terkait Hal Ini
"Saya secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan," ungkap Paula dilansir dari YouTube Mantra News oleh GORAJUARA.
Selanjutnya, Paula menyebut bila tidak ada bukti-bukti dalam persidangan yang menunjukkan bila dirinya melakukan perselingkuhan.
Jauh sebelum mendatangi KY, Paula sudah pernah membantah isu perselingkuhan yang menjerat dirinya.
Dalam hal ini, Paula Verhoeven membantah isu perselingkuhan tersebut lewat unggahan Instagram @paula _verhoeven pada 25 Oktober 2024.***