GORAJUARA - Selebriti Raffi Ahmad beberapa waktu silam berkali-kali terjerat dalam kontroversi.
Bulan ini saja, Januari 2025, setidaknya ada dua kontroversi yang menjerat suami Nagita Slavina tersebut.
Selain pengawalan mobil dinas berplat RI 36 yang dicap arogan, Raffi juga diduga dikawal patwal saat hendak ke rumah Andre Taulany.
Menyikapi hal tersebut, salah satu lembaga hukum bernama LBH Qisth melayangkan somasi terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto pada hari Selasa, 21 Januari 2025.
Lewat Surat Nomor: 490/LBHQ-ST/I/2025, LBH Qisth mendesak Prabowo untuk mencopot Raffi sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerjaan Seni.
"RA telah melakukan rentetan perbuatan niretika dan melanggar hukum, mulai dari kasus pemberian gelar Doctor Honoris Causa dari UIPM, arogansi pengawalan mobil dinas berplat RI 36 hingga terakhir menggunakan pengawalan untuk kepentingan flexing semata," tulis Direktur LBH Qisth Kurnia Saleh dalam surat seperti dilansir dari Instagram @lbhqisth pada 21 Januari 2025 oleh GORAJUARA.
Selanjutnya, pihak LBH Qisth menduga Raffi telah melanggar sejumlah aturan perundang-undangan seperti UU Pendidikan, UU Lalu Lintas sampai UU Kepolisian.
Tak hanya itu, LBH Qisth bahkan menilai jika sang artis juga tidak mewakili spirit pelayanan yang digaungkan Presiden Prabowo.
Sebagai kilas balik, Raffi diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden RI pada tanggal 22 Oktober 2024 di Istana Negara, Jakarta.
Ketika berita ini dimuat, belum ada tanggapan dari Prabowo maupun pihak terkait lainnya mengenai desakan pencopotan Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden RI.***