GORAJUARA - Baru-baru ini, nama universitas UIPM menjadi sorotan setelah memberi Gelar Kehormatan pada Raffi Ahmad.
Dalam hal ini, UIPM Thailand memberi gelar Honoris Causa pada Raffi atas kontribusinya di dunia entertainment.
Pasca memberi gelar Honoris Causa kepada Raffi, beredar cuitan viral di X (Twitter) yang menuding bahwa UIPM tidak memiliki kampus fisik seperti seharusnya.
Setelah dituding tidak memiliki kampus fisik alias fiktif, pihak lawyer UIPM langsung angkat bicara via surat pada 30 September 2024.
Dalam surat tersebut, pihak pengacara menyebut bahwa UIPM didirikan 100 secara daring alias online.
"Keberadaan UIPM dalam menjalankan pendidikan tinggi dengan format pendidikan tinggi distance education (pendidikan jarak jauh) dan menggunakan sistem pendidikan full 100 persen online learning, virtual campus atau non real campus secara jelas dan dipublikasikan baik di website resmi UIPM di www.uipmcenter.net, www.uipm.ac.id, www.uipm-world.org, www.uipm-russia.university.
"UIPM didirikan full 100 persen online yang dikelola secara global managing, global students dan global education," bunyi surat dari lawyer UIPM.
Selanjutnya, pihak lawyer mengaku bahwa UIPM tersebar di beberapa negara, termasuk salah satunya Indonesia.
Adapun pemberian gelar Doktor Honoris Causa diakui sah oleh QAHE (Quality Assurance Higher Education) dan lembaga pendidikan Order of Kingdom Prussia.
Selanjutnya, pihak lawyer juga mengancam akan melakukan langkah hukum apabila ada pihak yang melakukan fitnah dan pencemaran nama baik via media elektronik kepada Lembaga UIPM, UN ECOSOC cabang UIPM Thailand dan alumni UIPM Thailand.
Adapun Raffi belum memberi klarifikasi langsung terkait gelar Doktor Kehormatan yang diraihnya hingga berita ini dimuat.***