GORAJUARA - Selebgram Chandrika Chika ditangkap petugas Polres Metro Jakarta Selatan. Dia diduga diamankan terkait penyalahgunaan narkoba.
Selebgram cantik ini dicokok bersama lima terduga pelaku lainnya di sebuah Hotel Kawasan Karet, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ternyata, selain Chika, ada satu pelaku lain yang dikenal publik berinisial HJ. "Dia berprofesi sebagai atlet esport," kata Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reksha Anugrah kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).
Menurut Reksha, keenam orang yang ditangkap itu berinisial AT (24) perempuan, NJ (22) perempuan, CK (20) perempuan; AMO (22) laki-laki, BB (25) laki-laki, HJ (27) laki-laki.
"Salah satu sudah ketahui, inisial CK selebgram, HJ merupakan atlet esport," ujarnya.
Polisi, kata Reksha, juga menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut.
"Barang bukti yang diamankan adalah 1 pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau liquid THC," ucapnya.
Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan dengan Pasal 127 Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba. "Dengan ancaman pidana empat tahun," tukasnya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal membenarkan soal penangkapan ini.
"Iya, (Selebgram diamankan terkait narkoba) tadi malam, nanti datanya akan disampaikan lebih lanjut," ujar Ade Rahmat Idnal kepada wartawan.
Ade belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi dan lokasi penangkapan selebgram tersebut. Dia hanya menyebut menjabarkannya saat dirilis.