Adapun tujuan pencekalan itu disebut Nuka bertujuan untuk memperlancar proses pemeriksaan serta mencegah proses pengamanan aset di luar negeri.
Nuka menyebut bahwa pihaknya menduga ada sejumlah aset milik Sandra yang belum diamankan.
"Menurut kami ini masih ada aset yang lain yang mungkin belum disita ya, mungkin dugaan kami," ujar Nuka.
Oleh karena itu, Nuka menyebut pihaknya meminta agar segala barang bukti terkait kejahatan korupsi untuk disita.
Terkait dengan permintaan pencekalan, Nuka menyebut pihaknya akan mengapresiasi dan mengawal proses pencekalan jika dilakukan oleh Kejaksaan.
"Ya kami pastinya akan mengawal kasus ini, kami siap untuk mengawal di mana pun dan kapan pun," ungkap Nuka kemudian.***