Di bagian luar, tidak tampak kolam renang serta eksterior yang ditampilkan berbeda.
Pada bagian dalam pun, interiornya tampak bobrok dengan berbagai coretan di dinding.
Baca Juga: Pesona Gunung Papandayan di Garut, Cocok Banget Buat Tempat Hiking, Trekking Bahkan Prewedding
Akibat perbedaan tersebut, A pun meminta klarifikasi Jung, agen real estate yang menjembatani proses transaksi ini.
Perwakilan hukum A menganggap bahwa Rain telah melakukan tindak penipuan dengan mengatasnamakan privasi, salah menilai kondisi properti dan mengakibatkan kerugian senilai 8,5 miliar KRW.
Menanggapi berita tersebut, pihak Rain menyatakan bahwa mereka belum menerima pengaduan tersebut secara resmi.
Baca Juga: 2 Hari Lagi! Tayang Perdana Film Petualangan Sherina 2 di Bioskop, Begini Respon Erick Thohir
Lebih lanjut, pihak Rain menyatakan bahwa ia telah menunjukkan kondisi rumahnya kepada istri A melalui ayahnya.
Pihaknya juga menolak tuduhan Rain mengirimkan gambar rumah palsu dan melakukan tindakan seperti itu pada transaksi sebesar 8,5 miliar KRW merupakan hal tidak masuk akal.
Mendapati tanggapan tersebut, pihak A menyatakan akan mengeluarkan lebih banyak bukti untuk membuktikan pernyataan tak berdasar pihak Rain.***