Dimana, peran tersebut tidak akan bisa tergantikan karena sudah secara fitrah perempuan dan laki-laki memiliki kelebihan dan kekurangan yang berbeda.
Itulah kenapa, suami dan istri yang memilih jalur perceraian harus siap memikirkan peran ayah dan ibu untuk anak di masa yang akan datang, agar anak tidak kehilangan figur tersebut.***