Misteri One Piece 1082, Pedang Zoro Ternyata Merupakan Warisan dari Ayahnya Sebelum Dibunuh Mihawk

photo author
- Minggu, 23 April 2023 | 18:34 WIB
Misteri pembunuh ayah Zoro terungkap di One Piece 1082, Mihawk ternyata yang membunuhnya karena hal ini.
Misteri pembunuh ayah Zoro terungkap di One Piece 1082, Mihawk ternyata yang membunuhnya karena hal ini.

GORAJUARA - Sosok yang membunuh ayah Zoro serta pedang yang diwariskan kepada anaknya memang masih menjadi misteri hingga One Piece 1082.

Namun bertepatan dengan rilisnya One Piece 1082, terungkap jika pembunuh ayah Zoro adalah Dracule Mihawk.

Tak hanya itu ayah Zoro yang bernama Roronoa Arashi juga mewariskan suatu pedang kepadanya.

Lantas apa nama pedang tersebut dan kenapa Mihawk membunuh ayah Zoro? Berikut pembahasan misteri One Piece 1082.

Baca Juga: Spoiler! Apa Saja yang Akan Muncul Pada One Piece 1081? Kemunculan Kapten Kapal Ke-10 Bajak Laut Blackbeard

Sepanjang cerita One Piece, Zoro sudah pernah menggunakan beberapa pedang, salah satunya adalah Yubashiri.

Yubashiri adalah pedang yang pernah digunakan oleh Zoro di awal ceritanya bahkan sempat menjadi salah satu andalannya.

Jika Wado Ichimonji merupakan salah satu dari 20 pedang dengan kualitas terbaik.

Maka Yubashiri merupakan salah satu dari 50 pedang dengan kualitas baik yang mana satu tingkat di bawah Wado Ichimonji.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1081, Vice Admiral Garp Tidak Mampu Kalahkan Pemberontak Kuzan, Apakah Aokiji Menang?

Yubashiri diberikan oleh Ippon Matsu kepada Zoro ketika dia berada di Loguetown.

Pada saat itu Zoro memang sedang mencari pedang baru untuk menggantikan dua pedangnya yang patah.

Zoro sendiri kemudian berhasil mendapatkannya secara gratis setelah dia berhasil melewati tes yang diberikan oleh Ippon Matsu.

Yaitu dengan melemparkan pedangnya ke atas dan membiarkan pedang tersebut terjatuh ke arah Zoro.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghiffary Zaka Taftazani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini