Sarwendah Tan Sempat Dikirimi Surat oleh Pihak Ruben Onsu pada 11 November 2025, Isinya Terkait...

photo author
- Senin, 17 November 2025 | 06:42 WIB
Sarwendah Tan dikabarkan didatangi penagih utang saat berada di rumahnya (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar TikTok @sarwendahofficial)
Sarwendah Tan dikabarkan didatangi penagih utang saat berada di rumahnya (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar TikTok @sarwendahofficial)

GORAJUARA - Setelah bercerai pada bulan September 2024 lalu, pihak Sarwendah Tan dan Ruben Onsu kembali bergumul dengan masalah.

Kali ini, masalah tersebut muncul usai Sarwendah dikabarkan didatangi oleh penagih utang atau debt collector.

Kala itu, Sarwendah didatangi oleh penagih utang yang mencari keberadaan seseorang berinisial RSO pada tanggal 7 November 2025.

Baca Juga: Anggota Pansus 11 DPRD Kota Bandung, Mochamad Ulan Surlan: Keluarga Harus Menjadi Subjek, Bukan Sekedar Objek Pembangunan 

Usai kabar Sarwendah didatangi penagih utang beredar luas, pihak Ruben buka suara.

Diwartakan sebelumnya, Minola Sebayang selaku pengacara Ruben membenarkan bila kliennya memiliki tagihan atas mobil yang dibelinya.

Namun, Minola mengatakan bila tagihan tersebut belum jatuh tempo sebagaimana klaim dari Ruben.

Baca Juga: Penca, Wali Kota Bandung, Farhan: Tak Sekedar Gerak Bela Diri, Tetapi Warisan Jiwa 

Di luar masalah penagih utang, Minola mengaku bila pihaknya sempat menyurati Sarwendah.

"Kami menyurati Sarwendah tanggal 11 (November 2025) itu surat pemberitahuan, bukan peringatan ya.

"Kami ingin memberitahukan bahwa ada haknya Ruben untuk bertemu dengan anaknya," ucap Minola dilansir dari YouTube Sambel Lalap pada 16 November 2025 oleh GORAJUARA. 

"Jadi kami ingatkan 'jangan lupa kamu ya atas haknya Ruben untuk bertemu dengan anak," sambung Minola.

Baca Juga: Disarpus Gaungkan Gerakan Literasi Melalui Musikaliterasi yang Memadukan antara Musik dan Buku 

Seperti diketahui, semua anak Ruben mengikuti Sarwendah setelah ia diputus cerai oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini