GORAJUARA - Pada tahun 2018 silam, aktor Steve Emmanuel tersandung dalam kasus narkoba.
Kala itu, Steve terjerat kasus narkoba setelah ia kedapatan membawa kokain dari Belanda ke Indonesia.
Akibat kasus tersebut, bintang sinetron 'Siapa Takut Jatuh Cinta' tersebut sempat dibayang-bayangi dengan hukuman mati.
Namun, pada akhirnya Steve divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada tahun 2019 lalu.
Terkini, Steve diketahui sudah bebas dari penjara, di mana ia sempat terlihat hadir di acara pernikahan Kerenina Sunny dan Rheza pada bulan Oktober 2025.
Terkait dengan kebebasan Steve, Andi Soraya selaku mantan istri sang aktor mengaku bila Steve mendapatkan amnesti.
Adapun amnesti diberikan kepada Steve lantaran suatu penyakit yang diderita oleh sang aktor.
Diakui oleh Andi, Steve memiliki penyakit OCD (Obsessive-Compulsive Disorder) yang membuat kondisinya saat dipenjara menjadi tidak lebih baik.
"Steve itu pemikir, dia ada OCD dan lain-lain, sehingga ketika di dalam itu tidak membuat dia lebih baik," jelas Andi dilansir dari YouTube Melaney Ricardo pada 24 Oktober 2025 oleh GORAJUARA.
"Overthinking itu membuat dia jadi kayak orang yang (kena) panic attack dan lain-lain.
"Jadi akhirnya karena faktor itu dia mendapat amnesti agar dia bisa menjalani terapi-terapinya lagi," jelas Andi Soraya lagi.***