Link Nonton Resmi Series Jalinan Terlarang Episode 3: Drama Keluarga Marshanda dan Dimas Anggara yang Penuh Intrik

photo author
- Kamis, 9 Oktober 2025 | 21:37 WIB
Link Nonton Series Jalinan Terlarang Episode 3 (Foto: Gorajuara.com / Instagram @jalinanterlarang.official)
Link Nonton Series Jalinan Terlarang Episode 3 (Foto: Gorajuara.com / Instagram @jalinanterlarang.official)

GORAJUARA - Jalinan Terlarang menjadi salah satu series terbaru yang tengah mencuri perhatian penonton.

Dua episode awalnya telah tayang pada Kamis, 2 Oktober 2025, membuka kisah drama keluarga penuh konflik dan rahasia.

Kini, pada Kamis, 9 Oktober 2025, series ini berlanjut ke episode 3.

Baca Juga: Jadwal Tayang Lengkap Series Jalinan Terlarang: Drama Cinta, Rahasia, dan Godaan yang Mengguncang Rumah Tangga Syafa dan Rangga

Series Jalinan Terlarang ini digarap oleh dua sutradara kenamaan, John De Rantau dan Angling Sagaran, dengan skenario yang ditulis oleh Sonakshi Khandelwal, Ario Sasongko, serta Keke Mayang.

Cerita berfokus pada pasangan Syafa dan Rangga yang berjuang keras untuk mendapatkan keturunan.

Namun tekanan dari pihak keluarga membuat mereka harus menampung Gina, seorang perempuan muda yang sedang hamil.

Baca Juga: Sinetron Cinta Sepenuh Jiwa RCTI Malam, Seru Banget, Tidak Sabar Buat Nonton, Hasbi Tuai Pujian Netizen...

Pasangan tersebut berencana mengadopsi bayi yang dikandung Gina sebelum sang bayi lahir.

Kehidupan rumah tangga Syafa dan Rangga mulai berubah ketika Rangga, yang sering berinteraksi dengan Gina, perlahan terjebak dalam perasaan terlarang.

Godaan itu menjadi awal dari retaknya hubungan mereka.

Baca Juga: BENERAN! Amanda Manopo Kini Sebar Undangan Pernikahan dengan Kenny Austin, Terungkap Tanggal Menikahnya adalah...

Serial Jalinan Terlarang dibintangi oleh Marshanda sebagai Syafa dan Dimas Anggara sebagai Rangga.

Adapun karakter Gina, pacar adik Syafa sekaligus sumber konflik utama, diperankan oleh Maria Theodore.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini