Vadel Badjideh Malah Bersyukur Usai Dijatuhi Vonis 9 Tahun Penjara Terkait Kasus Hubungan dengan Anak di Bawah Umur, Ini Alasannya

photo author
- Rabu, 1 Oktober 2025 | 21:35 WIB
Vadel Badjideh menerima vonis penjara atas kasus yang menjeratnya (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar TikTok @vadelbadjideh)
Vadel Badjideh menerima vonis penjara atas kasus yang menjeratnya (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar TikTok @vadelbadjideh)

GORAJUARA - Dancer Vadel Badjideh akhirnya menerima vonis terkait kasus hubungan dengan anak di bawah umur pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Dalam hal ini, Vadel divonis 9 tahun penjara atas kasus yang melibatkan anak dari Nikita Mirzani tersebut. 

Usai menerima vonis penjara dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Vadel merasa bersyukur akan hal tersebut. 

Baca Juga: Persib Bandung Kalahkan Bangkok United 2-0 di AFC Champions League 2025/2026: Andrew Jung dan Uilliam Bawa Maung Bandung Raih Kemenangan Perdana 

"Yang pertama Alhamdulillah dulu," ucap Vadel dilansir dari YouTube Seleb Oncam News oleh GORAJUARA.

Dalam hal ini, Vadel merasa bersyukur lantaran urusan atau proses persidangannya sudah selesai.

"Udah selesai urusannya," kata adik Bintang Badjideh tersebut.

Terkait urusan banding, Vadel mengaku bila ia menyerahkan hal tersebut kepada kuasa hukumnya.

Baca Juga: Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku Episode 167: Devan dan Alya Ke Hotel Michelle, Terkejut Lihat Suami Michelle Mirip Cakra 

Sebelum akhirnya divonis penjara sembilan tahun, Vadel sejatinya sudah mulai ditahan sejak Februari 2025 lalu.

Mulanya, mantan kekasih anak Nikita Mirzani tersebut ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Lalu, pada awal Juni 2025, Vadel Badjideh akhirnya dipindah ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini