Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku Episode 162: Alya Ditangkap Polisi, Dara Sembunyikan Kebenaran, Devan Rela Lakukan Apa Saja Demi Alya

photo author
- Kamis, 25 September 2025 | 21:53 WIB
Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku Episode 162 (Foto: Gorajuara.com / Instagram @kauditakdirkanuntukku_mncp)
Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku Episode 162 (Foto: Gorajuara.com / Instagram @kauditakdirkanuntukku_mncp)

GORAJUARA - Artikel ini membahas sinopsis sinetron Kau Ditakdirkan Untukku episode 162 yang tayang Kamis (25/9/2025).

Episode kali ini dibuka dengan kehebohan ketika Dara dan Nisa dikejutkan oleh berita di televisi yang menayangkan penangkapan Alya.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Helsi.

Baca Juga: Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku RCTI Malam Ini, Dara Tunjukan Bukti Alya Tidak Bersalah, Michelle Dahului Bilang ke Devan

Kabar itu membuat Dara sangat terkejut, sebab ia tahu kebenaran sebenarnya, Helsi tewas akibat tusukan Miko yang terjadi tanpa sengaja.

Meski demikian, Dara tak berani buka suara karena masih dihantui ancaman Miko.

Sementara itu, nasib Alya di balik jeruji besi semakin berat.

Baca Juga: Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi Episode Terbaru: Robby Menyerah, Polisi Terlambat Bertindak, Cyntia Kabur Membawa Angga

Ia bukan hanya harus menanggung tuduhan yang tidak dilakukannya, tetapi juga mengalami tekanan dari sesama tahanan wanita yang memperlakukannya dengan kasar.

Di sisi lain, Devan berusaha keras untuk bisa menemui Alya.

Polisi sempat menolak karena Devan sebelumnya membuat keributan, namun akhirnya ia diizinkan bertemu dalam waktu singkat.

Baca Juga: Sinetron Terbelenggu Rindu Episode 373: Rahasia Besar Bianca Terbongkar, Surya Ancam Nyawa Cindy, dan Rumah Tangga Biru-Amira di Ujung Tanduk

Saat itu, Devan dengan penuh kasih mengoleskan salep pada wajah Alya yang memar akibat perkelahian di penjara.

Momen tersebut membuat Alya menangis haru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini